dasar hukum presiden dan wakil presiden. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2. dasar hukum presiden dan wakil presiden

 
 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2dasar hukum presiden dan wakil presiden  "Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga

Presiden memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan para menteri seperti disebutkan dalam Bab V pasal 17 Undang Undang Dasar (UUD 1945). Ayo kenali dasar hukum pemilu dan pilkada 2024. com - Tugas dan wewenang lembaga negara tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan diatur lebih lanjut melalui Undang-Undang atau UU. Pasukan Pengamanan Presiden (“Paspampres”) adalah pasukan yang bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya serta tamu negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan serta tugas protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok Tentara Nasional Indonesia. Perdebatan itu lebih terfokus pada rumusan frasa yang dihasilkan serta makna. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali. 1 , No. 1. Sejak tahun 2004, presiden dan wakil presiden dipilih. Lapis Ketiga: Lembaga Negara yang Berasal dari Regulator di bawah Undang-Undang. (1) Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama. Saya berjanji dengan sungguhsungguh akan memenuhi kewajiban presiden republik indonesia (wakil presiden republik indonesia) dengan. Dasar hukum MPR – MPR atau Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah salah satu lembaga tinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Merupakan kekuasaan menetapkan dan mengubah Undang-Undang Dasar yang dijalankan oleh MPR, selain itu MPR bertugas melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD (Pasal 3 UUD 1945). Dengan pertimbangan bahwa Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Pejabat Negara Lainnya belum mengatur penggunaaan Bahasa Indonesia yang lain sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009,. Untuk ruang kelas, ukuran kertas foto resmi Presiden dan Wakil Presiden sebagai berikut: Kertas Art Carton, 26O gram, 4 warna offset. com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan. Sedangkan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2009 (biasa disingkat Pilpres 2009) diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2009-2014. ) Pasal 7 Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Pasal 10 Isteri yang mendampingi suami sebagai Pejabat Negara atau Pejabat Pemerintah atau Tokoh Masyarakat tertentu dalam acara kenegaraan atau acara resmi mendapat. Perkara penuntutan pertanggungjawaban presiden atau wakil presiden dalam istilah resmi UUD 1945 dinyatakan sebagai kewajiban Mahkamah Konstitusi untuk memutus pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan,. Joko Widodo mengucapkan sumpah saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa. Presiden Republik Indonesia/Panglima Tertinggi Angkatan Perang. Tidak mungkin semuanya dikontrol langsung oleh presiden dan wakil presiden. Pemilihan umum ini diikuti oleh dua pasang calon Presiden dan Wakil Presiden yaitu Prabowo Subianto, mantan Panglima Kostrad yang berpasangan dengan Hatta Rajasa, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 2009-2014, serta Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden. Kedudukan Wakil Presiden ini dapat disebut masih samar dikarenakan kewenangannya bergantung pada kebijakan Presiden. PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DALAM MASA JABATANNYA . Fungsi ini diatur di dalam Pasal 3 ayat (1). Lembaga yang wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa presiden dan/atau wakil presiden diduga, telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, dan tindak pidana berat lainnya, adalah. Pada Perubahan Ketiga (tahun 2001) diputuskan. 2018/NO. Contoh Soal TWK CPNS. XX/MPRS/1966 disebutkan bahwa Dekrit 5 Juli 1959 merupakan salah satu dari sumber tertib hukum. Ketentuan tentang kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat kita temukan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (“UU 23/2014”) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. 42 T ahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden . ) Pasal 7 Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan. 32, LN. Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya, yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 5 ayat 2. Pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya dapat dilakukan oleh Majelis Permusyawarat Rakyat (MPR), sebagaimana dinyatakan dalam ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan konstitusi negara republik Indonesia bahwa, “Majelis. Soekarno (1945-1967) Soekarno dan Mohammad Hatta menjabat sejak periode 18 Agustus 1945 hingga 12 Maret 1967 sebagai pasangan pertama yang memimpin Indonesia pascakemerdekaan. Menurut Undang-Undang Dasar 1945, syarat capres dan cawapres diatur dalam pasal 6 sebagai berikut :. memutus Pendapat DPR bahwa presiden dan atau wakil presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, dan atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan atau wakil presiden sebagaimana dimaksud. Wewenang adalah hak kekuasan suatu lembaga lembaga, dalam hal ini Mahkamah Konstitusi yang memiliki 4. PUTUSAN Nomor 102/PUU-VII/2009. Saya berjanji dengan sungguhsungguh akan memenuhi kewajiban presiden republik indonesia (wakil presiden republik indonesia) dengan. Berbagai partai politik pun telah mengusung sejumlah nama Calon Presiden untuk maju ke Pemilu 2024 mendatang. Pasal 5. Berikut kami ringkas mekanisme pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden: Usul pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden dapat diajukan oleh DPR kepada MPR hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi (“MK”) untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan pendapat DPR bahwa presiden dan/atau wakil presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa. Sejak detik proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 sekitar pukul 8. Pembatasan masa jabatan Presiden diatur dalam Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi : " Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Ini disebutkan dalam Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi: "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. Kini, tugas dan wewenang MPR setelah amandemen UUD 1945 kecuali menetapkan GBHN dan memilih Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah: Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar. Dalam Pasal 4 ayat (2) dijelaskan bahwa dalam melaksanakan kewajibannya, presiden. Referensi Hukumonline Pro. Dalam sistem presidensiil ini kepala negara dan kepala pemerintahan ada di satu tangan yakni ada pada Presiden. Dalam Lampiran TAP MPRS No. Joko Widodo dan Maruf Amin usai mengucap sumpah jabatan sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Minggu (20/10/2019). 1. Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama 3 periode. Presiden dan wakil presiden menjabat selama 5 tahun dan setelah itu bisa dipilih kembali untuk jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Hatta sebagai wakil Presiden. Dikutip dari Pasal 169 UU. C. Pasal 4 ayat (2) UUD 1945: presiden dibantu satu orang wakil. (2) Pasangan calon Presiden dan Wakil. Calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan dalam 1 (satu) pasangan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik. (2016). Pengantar . Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Pada tanggal 5 Juli 1959. Oleh karena itu, fungsi-fungsi yang lebih detail ini dijalankan oleh mentri terkait. 2018/NO. Masa Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam Pasal 6A dan Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh partai politik atauFungsi MPR yang diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah: Mengubah dan menetapkan UUD. 82327. Fungsi ini diatur di dalam Pasal 3 ayat (2) Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut. Selain wewenang di atas wakil. Pasal 6A menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden. bersamaan pula ditetapkanlah Presiden dan Wakil Presiden Indonesia negara Indonesia yang baru merdeka waktu itu, yaitu ir. Sebelum disahkan, para anggota PPKI didesak untuk membahas kembali kalimat yang termaktub dalam Pasal 6 Ayat 1 tentang calon Presiden dan Wakil Presiden beragama Islam. jujur dan demokrasi, mekanisme penyelenggara Pemilu yang dituangkan dalam kerangka hukum Pemilu juga harus mampu menjaga kehendak konstitusi secara konsisten. Pasal 7A Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan. Presiden dan Wakil-Presiden berkedudukan ditempat kedudukan Pemerintah. PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN. Contohnya: Pasal 4 ayat (1) UUD 1945: mengenai kekuasaan pemerintah yang dipegang oleh Presiden Republik Indonesia. Presiden dan wakil presiden menjalankan pemerintahan sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam. PENGAMANAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN, MANTAN PRESIDEN DAN. Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Sedangkan syarat-syarat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden diatur oleh undang-undang. Segala hal mengenai fungsi, tugas, wewenang, dan hak-hak Presiden Indonesia juga telah diatur dalam Undang-Undang Dasar. Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar, yang tertuang pada UUD 1945 pasal 4 ayat 1. Seperti yang sedang heboh berkaitan dengan Pasal penghinaan Presiden dan Wakil Presiden yang masuk di dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU-KUHP) tahun 2019. Pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden di Republik Indonesia Proses Negara Republik Indonesia menuju negara dengan kematangan berdemokrasi dan berdasakan hukum dapat terekam melalui upaya perubahan ketiga (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun. Kewenangan Mahkamah Konstitusi mempunyai 4 (empat) kewenangan dan 1 (satu) kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar. 1. Baca juga: Latihan Soal SKD kedinasan 2021 Beserta Jawaban dan Pembahasannya. yang telah diakui hak atas kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan sebagaimana yang telah dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Dalam UUD NRI 1945, Wakil Presiden hanya. Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Mereka mendesak pemerintah untuk membuka naskah RKUHP kepada masyarakat dan. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Dalam menjalankan pemerintahan negara,Presiden dan Wakil Presiden akan memiliki otoritas dan legitimasi yang sangat kuat karena dipilih langsung oleh rakyat. Apabila Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, MPR menyelenggarakan sidang paripurna paling lambat 30 (tiga puluh) hari untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, dari 2 (dua) pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusulkan oleh. Manan, yang diperlukan adalah pertimbangan hukum untuk memberi dasar yuridis pertimbangan Presiden ) 3. Dewan Perwakilan Rakyat yang berwenang, antara lain: a. Menabung:. Mengesahkan UUD 1945. "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya. Sementara itu, pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan pada 9 Juli 2014. Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden. Wewenang Mahkamah Konstitusi. Arista Estiningtyas -. Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar; 2. Pasal 6 ayat (2) UUD. E. MK, jika dalam putusannya mengabulkan maka akan membenarkan pendapat DPR, namun tidak 76 Mekanisme, wewenang. Perkara penuntutan pertanggungjawaban presiden atau wakil presiden dalam istilah resmi UUD 1945 dinyatakan sebagai kewajiban Mahkamah Konstitusi untuk memutus pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya. Merumuskan peraturan pemerintah untuk menegakkan hukum dengan baik (Pasal 5 ayat 2). PEMBAHASAN 1. Membayar pajak tepat pada waktunya. Walaupun hanya ada satu paslon dalam Pilres, untuk dapat terpilih tetap harus memenuhi persyaratan suara sebagaimana dijelaskan di atas. Kebijakan Pemakzulan Presiden Dan Wakil Presiden Atas Dasar Tindak Pidana Pengkhianatan Terhadap Negara Dalam Kerangka. Lama masa jabatan presiden adalah 5 tahun. memutus Pendapat DPR bahwa presiden dan atau wakil presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, dan atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan atau wakil presiden sebagaimana dimaksud. Sejumlah mahasiswa dari beberapa universitas berunjuk rasa terkait pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di kawasan patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa (21/6/2022). PMK Nomor 6/2018 tentang Pedoman. Putusan MK Nomor 013-022/PUU-IV/2006 telah menyatakan bahwa Pasal 134, 136, dan 137 KUHP terkait delik penghinaan Presiden dan Wakil Presiden bertentangan dengan konstitusi sehingga tidak mempunyai kekuatan. Apabila tidak dihadiri Presiden dan/atau Wakil Presiden, pejabat tersebut mendampingi Pejabat Negara dan/atau Pejabat Pemerintah yang tertinggi kedudukannya. Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UndangUndang Dasar. Ulasan Lengkap Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Presiden dan Mahkamah Konstitusi yang dibuat oleh Ali Salmande, S. com - Wakil presiden adalah jabatan pemerintahan yang berada satu tingkat lebih rendah daripada presiden. Soekarno. Fungsi ini diatur di dalam Pasal 3 ayat (2) Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut. anggota lembaga legislatif. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. 1, Maret 2016:Dasar Hukum Presiden serta Tugas dan Wewenangnya Menurut UUD 1945. Himbauan ini dituangkan dalam surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 12 tahun 2014 tentang pemasangan gambar resmi. 1. Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden. Dengan demikian, wacana normalisasi jadwal pilkada di 2022 dan 2023 sudah pupus. 102/2020 tentang tentang pelaksanaan supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi. Pasal 28D ayat (1) “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan,. Oleh gurupendidikan Diposting pada 22 Juli 2023. 73. Tugas MK Dan Wewenang Mahkamah Konstitusi ( MK ) – Mahkamah konstitusi pada dasarnya memang perlu untuk dibentuk. Mahkamah Agung b. Sidang-sidang selanjutnya dilanjutkan pada sore hari dengan hal teknis terkait pemilihan presiden dan wakil presiden. (2) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan setiap 5 (lima) tahunPembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yang mana dalam Pasal 1 TAP MPR RI Nomor XIII/MPR/1998 menyatakan bahwa “Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia memegang jabatan selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan”. Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline. Pasal 9 Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil. Presiden berhak mengajukan rancangan undangundang kepada Dewan Perwakilan Rakyat. 91Mahkamah Konstitusi. Selain itu. Di Indonesia, pemilu presiden digelar dengan sistem mayoritarian dua putaran atau majoritarian two round system. Pasal 22E ayat (1) “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali” 7. Syarat menjadi presiden dan wakil presiden berdasarkan undang undang dasar RI ternyata cukup unik, pasti ada beberapa yang belum anda paham. Sesuai dengan Pasal 6 ayat (2) 1 Hendra, Pertanggung jawaban Politik Presiden Pasca Amandemen UUD 1945, Jurnal Wacana Politik - Jurnal Ilmiah Departemen Ilmu Politik, Vol. K onstitusi di Indonesia jugaPemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia atau pilpres dilakukan tiap 5 tahun sekali secara langsung. [1] Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden yaitu: [2] bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah. Bela Negara: Definisi dan Dasar Hukum. Pasal 9 Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil. Dasar hukum MPR – MPR adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan. Kepanjangan MPR adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dasar Hukum. Ada jarak sekitar 9 bulan antara hari pemungutan suara Pemilu dengan hari pemungutan suara Pilkada. Menyongsong pemilihan umum ( Pemilu) 2024, situasi dunia politik Indonesia menghangat. Selanjutnya kekuasaan Presiden juga dapat membentuk kabinet dengan dasar hak prerogatif, yaitu menteri negara. 22. pemilu cara menentukan pemenang presiden dan wakil presiden dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden yang diikuti hanya 2 (dua) pasangan calon dari awal mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 terdapat kekosongan hukum dalam hal pemilihan umum presiden dan Hukum Positif Indonesia-. Sebelum diubah, ketentuan Aturan Peralihan terdiri dari empat pasal, yaitu Pasal I, Pasal II, Pasal III, dan Pasal IV. Tugas lembaga eksekutif ini dapat dikelompokkan berdasarkan bidangnya, yaitu: Bidang administratif. Pemilu Tahun 2019. Penjabarannya sebagai berikut: Langsung: Masyarakat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suaranya secara langsung dalam pemilu sesuai keinginan sendiri tanpa perantara;Sementara itu, pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan pada 9 Juli 2014. Selain wewenang di atas Wakil Presiden juga memiliki wewenang lain, yaitu sebagai berikut : Menggantikan, Melaksanakan tugas-tugas yang bersifat teknis. Sepanjang tahun 2021, berbagai peristiwa, perdebatan, dan isu hukum muncul dan menjadi perhatian publik. Negara dan Hukum Hak Asasi Manusia. (1) Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani. Anggota DPRD. 151 Tahun 2000 Keppres No. Dilanjutkan dengan revisi Pasal 29 Ayat 1 tentang agama yang sebelumnya berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi. Pertama, pernyataan pendapat dari DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam pasal 7B ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Masa tugas Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala berlaku untuk 1 (satu) periode selama 5 (lima). Pasal 24C ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa MK wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran hukum oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar. Ketentuan tentang sistem pilpres di. Dasar hukum yang memuat syarat-syarat seseorang bisa menjadi presiden serta mekanisme pemilihan presiden Indonesia diatur dalam UUD 1945 pasal 6 ayat 1-2 dan pasal 6A ayat 1-5. Anggota DPD. Dasar Hukum Keppres No. Pemilihan umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden baru dimulai pada tahun 2004 sedangkan pemilihan umum untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah baru dimulai dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum pada tanggal 19 April 2007. Dasar hukumnya sendiri bisa kamu lihat pada: Pasal 4 ayat (1) dan (2) UUD 1945. Sebagaimana Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017, pemilu memiliki enam asas penting yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).